Mengapa tak boleh meniup makanan dan minuman?
>> Rabu, 29 April 2009
Seringkali kita melihat,  seorang Ibu ketika menyuapi anaknya makanan yang masih panas, dia meniup  makanannya lalu disuapkan ke anaknya. Bukan cuma itu, bahkan orang dewasa pun  ketika minum teh atau kopi panas, sering kita lihat, dia meniup minuman panas  itu lalu meminumnya. Benarkan cara demikian?
Cara demikian tidaklah  dibenarkan dalam Islam, kita dilarang meniup makanan atau  minuman.
Sebagaimana dalam Hadits Ibnu Abbas menuturkan "Bahwasanya Nabi  Shallallaahu alaihi wa Salam melarang bernafas pada bejana minuman atau  meniupnya". (HR. At Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Awalnya  saya tidak mengetahui hikmahnya, bagi saya pribadi, ketika datang hadits pada  saya mengenai suatu hal, maka semampunya coba saya lakukan, walaupun saya belum  tahu hikmahnya, dan sebenarnya memang tidak harus tahu.
Begitu juga  ketika saya pertama kali mendengar hadits ini, saya hanya berusaha mengamalkan  saja, bahwa kita dilarang meniup makanan atau minuman,itu juga yang saya lakukan  kepada anak saya.
Dan alhamdulillah ketika tadi coba browse ke internet,  ternyata dari salah satu milis kimia di Indonesia, ada yang menjelaskan secara  teori bahwa: apabila kita hembus napas pada minuman, kita akan mengeluarkan CO2  yaitu carbon dioxide, yang apabila bercampur dengan air H20, akan menjadi H2CO3,  yaitu sama dengan cuka, menyebabkan minuman itu menjadi acidic. dan saya ingat  juga bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menyuruh kita ketika minum  seteguk demi seteguk, jangan langsung satu gelas sambil bernapas di dalam gelas,  hal ini juga dilarang, ternyata saya baru tahu sekarang hikmahnya, bahwa ketika  kita minum langsung banyak, maka ada kemungkinan kita akan bernapas di dalam  gelas, yang akan menyebabkan reaksi kimia seperti di atas.
Ulasan yang  saya sampaikan, mungkin bukan hikmah keseluruhan, karena Ilmu Allah tentu lebih  luas dari ilmu manusia, bisa jadi itu adalah salah satu hikmah dari puluhan  hikmah lainnya yang belum terungkap oleh manusia.
Kewajiban kita hanyalah  mendengar dan menta'atiNya Perkara hikmah apa yang ada dalam larangan itu,  urusan belakangan. Yang penting kita sudah mencoba mentaatiNya  



0 komentar:
Posting Komentar